Rumah Kita Depok Aja Rumah Kita Depok Aja
Edukasi / Tips Properti / BI Checking Jelek Masih Bisa KPR? 7 Cara Memperbaiki SLIK OJK
Tips Properti

BI Checking Jelek Masih Bisa KPR? 7 Cara Memperbaiki SLIK OJK

29 Agustus 2026
BI Checking Jelek Masih Bisa KPR? 7 Cara Memperbaiki SLIK OJK

BI Checking jelek atau riwayat SLIK OJK bermasalah sering jadi alasan pengajuan KPR ditolak bank, tapi bukan berarti peluang memiliki rumah tertutup selamanya.

Buat Anda yang sedang mengincar rumah di Depok dan sekitarnya, salah satu momok terbesar saat mengajukan KPR adalah hasil BI Checking atau yang sekarang resmi disebut SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Kalau riwayat kredit Anda tercatat buruk, bank biasanya jadi lebih hati-hati bahkan bisa langsung menolak pengajuan. Tapi tenang, status SLIK yang jelek bukan vonis mati untuk mimpi punya rumah. Ada beberapa cara yang bisa Anda tempuh untuk memperbaiki keadaan.

Apa Itu SLIK OJK dan Kenapa Penting untuk KPR

SLIK OJK adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang, mulai dari kartu kredit, KTA, cicilan motor, sampai pinjaman online yang terdaftar resmi. Bank akan mengecek skor kredit Anda melalui sistem ini sebelum menyetujui KPR. Skor kredit dibagi dalam kolektibilitas 1 sampai 5, di mana kolektibilitas 1 artinya lancar dan kolektibilitas 5 artinya macet total. Semakin tinggi angkanya, semakin besar risiko yang dilihat bank, dan semakin kecil peluang pengajuan KPR Anda disetujui.

7 Cara Memperbaiki Riwayat SLIK OJK

Tips Tambahan Sebelum Ajukan KPR Lagi

Selain memperbaiki SLIK, pastikan juga kondisi keuangan Anda secara umum sudah stabil. Bank tidak hanya melihat riwayat kredit, tapi juga rasio utang terhadap pendapatan, lama bekerja, dan besaran uang muka yang bisa disiapkan. Semakin besar DP yang Anda tawarkan, biasanya semakin besar pula kepercayaan bank untuk menyetujui pengajuan meski riwayat kredit Anda pernah bermasalah.

Di RumahKitaDepokAja, kami sering membantu klien yang awalnya pesimis karena BI Checking jelek, namun akhirnya berhasil mendapatkan persetujuan KPR setelah memperbaiki status SLIK dan berkonsultasi dengan tim kami soal bank mana yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Jadi jangan menyerah dulu, perbaikan riwayat kredit itu butuh proses, tapi sangat mungkin dilakukan asal Anda disiplin dan sabar menjalankannya.

← Kembali ke Edukasi Properti

Artikel Terkait

Listing Pilihan

Properti yang Kami Rekomendasikan

Rumah 2 Lantai Dekat Stasiun Pondok Rajeg Premium

Rumah 2 Lantai Dekat Stasiun Pondok Rajeg

Cilodong, Depok

Rp1.250.000.000

Rumah 2 Lantai Design Minimalis Industrial di Sawangan Depok Premium

Rumah 2 Lantai Design Minimalis Industrial di Sawangan Depok

Sawangan, Depok

Rp725.000.000

Rumah 2 lantai Samping Alun-alun GDC Depok Premium

Rumah 2 lantai Samping Alun-alun GDC Depok

Cilodong, Depok

Rp1.150.000.000

Rumah Mewah 2 Lantai Dekat Stasiun Depok Lama Premium

Rumah Mewah 2 Lantai Dekat Stasiun Depok Lama

Jatimulya, Depok

Rp1.975.000.000

Rumah 1 Lantai di Raden Saleh Sukmajaya Depok Unggulan

Rumah 1 Lantai di Raden Saleh Sukmajaya Depok

Sukmajaya, Depok

Rp745.000.000

Rumah 2 Lantai Nempel Perbatasan Depok Unggulan

Rumah 2 Lantai Nempel Perbatasan Depok

Pondok Rajeg, Cibinong

Rp900.000.000